Wajah lama yang bertahan antara lain Johar Firdaus, Suparman, Zulfan Heri dari Golkar. Kemudian dari PAN ada Taufan Andoso Yakin, dari PPP ada Rusli Effendi dan Syarif Hidayat, dari PDI-P ada AB Purba, James Pasaribu dan Robin P Hutagalun serta beberapa nama lain.
Menyusul wajah baru mendominasi periode 2009-2014 di kursi empuk DPRD Riau, banyak pihak memprediksi sisa tugas periode ini hingga tanggal 6 September 2009 mendatang tak akan berjalan maksimal, sementara masih banyak ranperda yang harus segera dituntaskan pembahasannya.
Namun prediksi itu sedikit terbantahkan pada pembukaan masa sidang II Mei-Agustus dan sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Riau, yang langsung disampaikan Wagubri HR Mambang Mit di gedung DPRD Riau, Selasa (5/5).
Dari 54 anggota DPRD Riau aktif, sedikitnya 37 anggota dewan hadir pada sidang kemarin. Artinya sidang jauh memenuhi koarum (setengah tambah plus satu), terlebih yang hadir didominasi para wakil rakyat yang hampir dipastikan tak duduk kembali pada periode berikutnya.
Mereka yang tak duduk dan tetap hadir di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Riau, Suryadi Khusaini (PDIP) dan Sofyan Hamzah (PPP), Ketua Komisi D Fendri Jaswir (PAN), Sekretaris Fraksi Golkar, Abu Bakar Siddik, Ketua Komisi B, Ruspan Aman..
Kemudian Ketua Badan Kehormatan (BK), Badrun A Saleh, Wakil Ketua BK, Azwir Alimuddin, Wakil Ketua Komisi A, Yuda Bhakti, Anggota Fraksi Golkar, Masnarita Ma'atas, Anggota Fraksi PPP Plus, Syahrizal dan beberapa nama lain.
Menjelang sidang dimulai, para wakil rakyat ini sempat terlihat berkumpul berkelompok-kelompok dan sesekali ketawa terbahak-bahak. Tak ada kesan sedih dan relatif ceria. Ada juga di antara mereka memberi ucapan selamat kepada rekannya yang terpilih kembali.
"Terpilih atau tidak terpilih untuk periode berikutnya itu persoalan lain. Sekarang kita masih tercatat sebagai anggota DPRD Riau hingga 6 September 2009 mendatang. Jadi tugas dan kewenangan sebagai wakil rakyat memang harus dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Abu Bakar Siddik.
Komitmen ini sudah menjadi kesepakatan pada sidang Panitia Musyawarah (Panmus) bebebrapa waktu lalu, dan pihaknya juga tak mau meninggalkan tugas yang pada akhirnya menjadi beban untuk anggota dewan periode 2009-2014.
"Jelas ini pertanda baik dan kawan-kawan yang lain tetap bersemangat menjalankan tugasnya kendati sudah tahu tak duduk lagi pada periode berikutnya. Ini sebuah pencitraan yang baik dan berkomitmen mengupayakan menuntaskan pekerjaan hingga rampung," kata Abu Bakar.
Diakui Abu ada beberapa ranperda yang harus dituntaskan menjelang September mendatang, di antaranya adalah Revisi Ranperda Multiyears, Ranperda RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), Ranperda PPNS, termasuk pembahasan APBD Perubahan Riau 2009.
"Apa yang kita lakukan sekarang semata-mata sebuah tanggungjawab yang harus dilaksanakan hingga tuntas. Kalau ditanya apakah sedih. Pasti ada yang sedih, tapi konteksnya lain. Kalau soal tugas dan kewenangan, harus dilaksanakan secara optimal," ujar Abu.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi D, Fendri Jaswir. "Tadi saya lihat kawan-kawan juga tetap ceria, kendati tak terpilih lagi. Saya juga tadi mau bilang ternyata kawan-kawan tetap ramai menghadiri agenda sidang. Saya memang tak mengira bisa hadir seramai tadi," ujar Fendri yang juga tak lagi terpilih.
Di antara rekan-rekan yang tak terpilih, Fendri mengaku masih punya kebanggaan kepada rekan- rekannya yang kembali berhasil duduk sebagai wakil rakyat, bahkan ada yang mampu menembus kursi DPR RI, seperti Andi Rahman dan Nurliah, keduanya dari Golkar.
"Tadi kita juga memberikan selamat dan rasa bangga kepada teman-teman yang kembali duduk. Memang saya lihat tadi tak semuanya rekan-rekan yang tak lagi terpilih hadir, tapi secara keseluruhan banyak yang hadir dan tak terlihat ada kemuraman," ujar Fendri bernada datar.
Rasa tanggungjawab yang besar juga diperlihatkan Ketua BK Badrun A Saleh. Bahkan dengan senang hati ia menerima penunjukkan sebagai Ketua Pansus Ranperda PPNS. "Apa yang menjadi tugas sekarang harus dilaksanakan. Persoalan tak lagi terpilih, itu persoalan lain," ujar Badrun. (kasri)
Keterangan foto:
Wagubri HR Mambang Mit menyerahkan naskah Ranperda PPNS kepada Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, disaksikan wakilnya, Suryadi Khusaini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar