MISTERI keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang disebut-sebut berinisial Z, terkait kasus dugaan perselingkungan dengan oknum PNS wanita di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini belum terkuat tuntas.Pejabat tinggi Pemprov Riau juga masih tutup mulut siapa gerangan oknum berinisial Z tersebut. Sebab nama yang diawali Z di lingkungan Pemprov Riau lebih dari satu, mulai dari Zainal, Zulkarnaen Kadir, Zulkifli, Zaini Ismail dan beberapa nama lain.
Untuk memastikan oknum yang dimaksud, Asisten III Setdaprov Riau, Ramli Walid dikabarkan sudah memerintahkan Biro Hukum, Nazaruddin Husein, untuk mengecek siapa oknum berinisil Z yang dimaksud, di Mapoltabes Pekanbaru.
Sebab terkuatnya kasus sahwat ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan empat oknum kepolisian dari Mapoltabes Pekanbaru di kawasan sebuah hotel di daerah Rindu Sepadan, Rumbai, sekitar Februari 2009 lalu.
Kini keempat oknum polisi tersebut masih menjalani sidang kode etik di Mapoltabes Pekanbaru, Jl Ahmad Yani, Pekanbaru, karena diduga telah melakukan memeras kedua oknum PNS itu.
Biro Hukum Setdaprov Riau, Nazaruddin Husein, ditemui disela-sela menghadiri sidang paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung DPRD Riau, Selasa (5/5) lalu memilih no coment.
Namun sejumlah wartawan terus mendesak siapa gerangan oknum berinisial Z tersebut. Sebab Nazaruddin Husein tim yang diminta untuk mengusut siapa sesungguhnya oknum yang berinisil Z itu. "Z itu bisa Zainal dan bisa juga Zupra. Kan banyak orang bernama Z," ujar Nazaruddin seadanya.
Ketika diminta serius untuk menyebutkan nama yang sesungguhnya, termasuk menjelaskan siapa Zainal dan siapa Zupra seperti yang disebutkan, Nazaruddin kembali berujar no coment (tak ada komentar). "Jangan pancing-pancing saya ngomong, saya kan dibolehkan no coment," ujarnya berulang kali.
Seperti sudah ada kesepakatan, Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit saat diminta komentarnya perihal dugaan perselingkuhan tersebut, juga memilih no coment. Saat itu Wagubri baru saja memimpin rapat evaluasi pelaksanaan APBD Riau 2009 di kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.
"Aduh..kalau masalah itu (perselingkuhan), saya tidak mau berkomentar," tolak Wagubri Mambang Mit seraya tersenyum didampingi Kabag Pengumpulan Data dan Informasi Biro Humas, Zainal.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zaini Ismail mengaku belum mendapat laporan perihal dugaan perselingkungan yang dimaksud. Jika memang ada laporan, terutama dari pihak keluarga oknum PNS bersangkutan, maka akan ditindaklanjuti dengan serius.
"Kendati demikian kita terus menyelidiki kebenaran informasi ini. Namun upaya yang sudah kita lakukan sedikit terhambat karena sumber-sumber informasi yang sudah sempat dihubungi masih tertutup," ujar Zaini.
Bagaimana jika kelak terbukti perselingkuhan yang dimaksud, menurut Zaini pihaknya akan menjatuhi sanki sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 30 tahun 1980. Bentuk sanksinya beragam, bisa turun jabatan dan terberat pemecetan jika mengarah pidana (kasri)
Keterangan foto:
Foto penulis..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar