21 Mei 2009

Dana Pembinaan Atlit Riau tak Jelas

WAKIL Gubernur Riau, HR Mambang beberapa kali kesempatan selalu mengungkapkan, Riau ditargetkan tak hanya sukses penyelenggaraan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 mendatang, tapi juga sukses prestasi.

Kalimat ini bahkan sudah diucapkannya sejak ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau periode 2003-2008 lalu. Semua pihak tentu mendukung apa yang menjadi target dan harapan Mambang tersebut. Sebab itu semua adalah demi marwah dan martabat daerah.
Sukses prestasi tentu kaitannya dengan pembinaan atlit. Sementara sukses penyelenggaraan harus didukung kesiapan panitia dan infrastruktur. Berbagai pembangunan venue saat ini memang terus digesa, termasuk main stadion yang akan berdiri megah di komplek kampus Universitas Riau (UR).
Terus bagaimana dengan pembinaan atlit? Sejauh ini secara khusus KONI Riau memang belum membentuk atlit yang khusus dipersiapkan untuk PON XVIII di Riau. Namun ironisnya dana untuk pembinaan atlit berprestasi ternyata juga tak kunjung jelas. Selama ini baru sebatas janji.
Nilai yang pernah dijanjikan memang cukup menggiurkan untuk sekelas atlit daerah, misalnya untuk atlet peraih medali emas pada event tertentu akan mendapatkan dana pembinaan sekitar Rp 2,5 juta perbulan. Sementara untuk peraih perak Rp 2 juta dan perunggu Rp 1 juta. Cukup lumayan.
Hanya saja kapan dana pembinaan itu direalisasikan, hingga kini tak jelas. Menurut Wakil Sekretaris Umum KONI Riau Sudarto beberapa waktu lalu, ada prosedural baru untuk mendapatkan dana tersebut, di antaranya harus ada MoU antara KONI dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Riau.
"Dulu uang itu langsung dari sekretariat KONI, tapi sekarang sudah masuk ke dana hibah Dispora Riau. Jadi harus ada MoU-nya terlebih dahulu. Makanya agak lambat. Tapi pasti akan kita bayarkan," ujar Sudarto ketika itu.
Namun Kepala Biro Hukum Setdaprov, Nazaruddin Husein yang malah mengaku belum tahu soal MoU yang dimaksud. Mestinya ia harus tahu. Sebab draf MoU proses penggodokannya dilakukan oleh biro yang satu ini.
"Aduh...saya belum tahu soal draf tersebut dan saya baru pulang dari Jakarta. Nanti coba saya cek dulu di kantor," ujarnya tanpa beban.
Tak hanya biro hukum yang tak tahu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Lukman Abbas, juga mengaku belum tahu soal MoU yang dimaksud. "Dana pembinaan itu urusan KONI dan tak ada kaitannya dengan kita (Dispora)," ujar Lukman ditemui di kantor Gubernur Riau.
Dapat dibayangkan, jika dua pejabat penting Setdaprov Riau yang memang bertanggungjawab dengan keberadaan MoU tersebut malah mengaku belum tahu, atau memang pura-pura tidak tahu. Entah lah. Terus bagaimana kelanjutan dana pembinaan tersebut.
Sementara sejumlah atlit sudah menuntut minta dana pembinaan itu segera dibayarkan sebagaimana yang pernah dijanjikan. Ini jelas tak boleh dibiarkan berlarut dan bisa membuat kecewa Pak Mambang. Sebab dapat dipastikan akan mengganggu semangat atlit untuk berlatih dan berprestasi. (kasri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar